Perusahaan biasanya menggunakan pergantian auditor (auditor switching) untuk menghindari penerimaan opini going concern dalam dua cara (Teoh, 1992).
Pertama, jika auditor bekerja pada perusahaan tertentu, perusahaan dapat mengancam melakukan pergantian auditor.
Kedua, bahkan ketika auditor tersebut independen, perusahaan akan memberhentikan akuntan publik (auditor) yang cenderung memberikan opini going concern, atau sebaliknya akan menunjuk auditor yang cenderung memberikan opini going concern. Argumen ini disebut opinion shopping.
Tujuan pelaporan dalam opinion shopping dimaksudkan untuk meningkatkan (memanipulasi) hasil operasi atau kondisi keuangan perusahaan. Opinion shopping menyebabkan dampak negatif.
Sumber: AUEP10, SNA X, 2007
0 komentar:
Posting Komentar